Kunker Ke Lapas Tahuna, Kabid HAM Sosialisasikan Pemanfaatan Pos Yankomas dan Monev P2HAM
2 min read
Tahuna, INFO_PAS – Bertempat di aula Lapas Kelas IIB Tahuna, Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut (Reba Paputungan) melakukan sosialisasi tentang Pemanfaatan Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (YANKOMAS), Jumat (21/01).
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Lapas Tahuna serta perwakilan dari UPT lainnya yang ada di Kepulauan Sangihe, yakni Kantor Imigrasi Tahuna, Lapas Tamako dan Lapas Enemawira.
Dalam penyampaiannya, Kabid HAM memberikan pemahaman kembali tentang arti dari Hak Asasi Manusia. “Sebelum kita memahami arti dari Yankomas, kita harus pahami dahulu arti dari HAM,” Jelas Reba.
Selanjutnya Kabid HAM menjelaskan tentang mekanisme pelaksanaan Pos Yankomas yang ada diseluruh UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian Kab. Kepl. Sangihe. Dalam hal ini Kabid HAM mengarahkan kepada seluruh operator Yankomas yang ada di setiap UPT untuk bersikap proaktif dalam mencari informasi terkait pelanggaran HAM yang terjadi di daerah masing-masing.
“Kejadian pelanggaran HAM yang terjadi pada daerah masing-masing ada yang dilaporkan dan ada juga yang tidak dilaporkan. Maka petugas Yankomas harus proaktif dalam mencari informasi terkait pelanggaran HAM yang ada, salah satunya bisa melalui media online dan jika terdapat kasus pelanggaran HAM petugas Yankomas harus lakukan koordinasi dengan kepolisian atau instansi lainnya terkait penanganan kasusnya apakah sudah ditangani atau belum untuk kemudian diadakan tindaklanjut,” imbuhnya.
Diakhir kegiatan, Kepala Bidang HAM mengingatkan kepada seluruh petugas Lapas dan Imigrasi yang hadir pada saat itu untuk mengoptimalkan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) salah satunya memberikan pelayanan ekstra kepada kaum disabilitas.
“Saya ingatkan kembali kepada seluruh pegawai yang ada baik di Lapas maupun Imigrasi agar mengoptimalkan dan memberikan pelyanan yang ramah terhadap masyarakat siapapun dia, juga kepada kaum disabilitas untuk berikan pelayanan yang ekstra dengan menyediakan fasilitas khusus disabilitas seperti kursi roda dan toilet khusus disabilitas,” pungkasnya.
