Wujudkan Zero Handphone, Kalapas Gelar Sosialisasi Kepada Warga Binaan
2 min read
Tahuna, INFO_PAS – Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna Kanwil Kemenkumham Sulut, Suharno, terus membuat terobosan dalam mengatasi beberapa problem di dalam Lapas seperti penggunaan handphone secara ilegal.
Pada Selasa (30/08/2022) bertempat di aula Lapas Tahuna, untuk mewujudkan zero handphone, didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Hendro Martoyo dan Kepala Sub Seksi Registrasi (Kasubsi Registrasi), Johanist Takaliwuhang, Kalapas Tahuna, Suharno, menggelar sosialisasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam arahannya, Kalapas Suharno, menyampaikan kepada warga binaan agar tidak menggunakan dan memiliki HP yang disimpan dalam blok hunian sesuai dengan instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Bapak Reynhard Silitonga, siapapun baik petugas apa lagi warga binaan dilarang membawa HP kedalam blok hunian. “Siapapun yang kedapatan membawa HP kedalam blok hunian akan dikenai sanksi displin tingkat berat,” ujar Kalapas.
“Hal ini tentunya sesuai dengan tugas dan fungsi dari petugas pemasyarakatan dalam melakukan deteksi dini dan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” ungkapnya.
“Lapas Tahuna sudah menyediakan wartelsuspas sebagai sarana komunikasi warga binaan dengan keluarga dan selama ini pemanfaatannya lancar dan tidak dipersulit serta tidak dipungut biaya,” tambahnya
Terkait wartelsuspas, hal itu diakui oleh warga binaan bahwa pemanfaatannya lancar dan tidak dipersulit serta tidak dipungut biaya apapun. Selanjutnya, Kalapas meminta kepada seluruh warga binaan bagi siapapun yang masih memilik HP di dalam blok untuk menyerahkan kepada Ka. KPLP kemudian akan dilakukan pencatatan dan dibuatkan berita acara.
Hal ini pun disepakati bersama oleh Kalapas dengan seluruh warga binaan dan sebagai penutup sosialisasi, Ka. KPLP memberi wejangan kepada seluruh WBP agar setiap perintah didengarkan dengan baik dan dijalani dengan sebaik-baiknya, supaya tidak terdapat kendala selama menjalani proses pembinaan.