Lapas Tahuna Terima Senjata Less Lethal
1 min read
Tahuna, INFO_PAS – Lapas Kelas IIB Tahuna Kanwil Kemenkumham Sulut menerima senjata Less Lethal beserta kelengkapan yang didistribusikan oleh Direkotorat Jenderal Pemasyarakatan, Senin (26/09/2022).
“Pendistribusian senjata Less Lethal ini merupakan upaya dari Ditjenpas dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi pengamanan baik di Lapas maupun Rutan,” ujar Kalapas Suharno.
Selanjutnya Kalapas bersama pejabat bagian umum dan bidang keamanan Lapas Tahuna melakukan pemeriksaan kelengkapan senjata tersebut dan hasilnya dalam keadaan baik dan lengkap.
Terdapat 3 unit senjata Less Lethal yang diterima oleh Lapas Tahuna dengan kelengkapan amunisi dan surat izin penggunaan sebanyak 3 kartu.
Sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 pasal 72 menerangkan bahwa dalam melaksanakan penyelenggaraan Pengamanan, Petugas Pemasyarakatan dilengkapi dengan senjata api serta sarana dan prasarana Pengamanan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.