Satu Orang WBP Lapas Tahuna Resmi Bebas Murni
1 min read
Tahuna, INFO_PAS – Satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Tahuna Kanwil Kemenkumham Sulut resmi bebas murni dan telah menjalani masa pidana dan proses pembinaan dengan baik, Sabtu (11/02/2023).
Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna, Suharno melalui Sub Seksi Registrasi telah melakukan pemeriksaan seusai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) mulai dari perhitungan tanggal ekspirasi hingga penginputan data dan dokumen pendukunga pada aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) sehingga pembebasan bagi satu orang WBP tersebut dapat dilaksanakan.
Kepala Sub Seksi Registrasi, Johanist Takaliwuhang, menyampaikan bahwa satu orang warga binaan yang dibebaskan hari ini sudah melewati proses administrasi. Selain itu, meski bertepatan dengan hari libur, pelayanan pemberian hak warga binaan tetap dilakukan sebagai bentuk komitmen Lapas Tahuna dalam memberikan hak dengan maksimal dan tepat waktu kepada warga binaan.