Sub Seksi Keamanan Tinjau Efisiensi Penempatan WBP di Setiap Blok Kamar Hunian
1 min read
Tahuna, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna Kanwil Kemenkumham Sulut (Suharno), melalui Seksi Keamanan dan Ketertiban melakukan pemantauan data penghuni di setiap blok kamar hunian guna mendukung pengelolaan Lapas Tahuna dalam mencegah dan menghadapi permasalahan over kapasitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), agar para WBP bisa hidup dengan lebih lega dan nyaman. Menurut data terakhir, Lapas Tahuna memiliki 154 penghuni terdiri dari Narapidana dan Tahanan, sedangkan kapasitas bangunan Lapas Tahuna hanya 120 penghuni. Kamis (23/02/2023).

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarkatan (Hendro Martoyo), menerangkan bahwa pihaknya terus berusaha untuk mengelola penempatan kamar hunian WBP dengan baik. “Kenyamanan dan ketenangan WBP dalam mengikuti setiap kegiatan pembinaan di Lapas Tahuna merupakan salah satu faktor penting guna menjaga keadaan Lapas Tahuna tetap dalam keadaan aman dan kondusif, maka perlu diatur dan di Kelola dengan baik agar tidak terlalu berdesak – desakan,” ujar Kepala KPLP.

Sebagaimana yang diketahui bahwa, kelebihan jumlah penghuni merupakan isu nasional yang mungkin terjadi di seluruh Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia. Kondisi tersebut bisa berdampak negative serta berpengaruh pada proses pembinaan WBP jika tidak dikelola dengan baik.