Berantas Pungli dan Tolak Gratifikasi, Kalapas Tahuna Ikuti Sosialisasi UPG
1 min read
Manado, INFO_PAS – Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna Kanwil Kemenkumham Sulut, Suharno, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara mengikuti sosialisasi dan penguatan tugas dan fungsi tentang Unit Pemberantasan Pungli (UPG) dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), Jumat (10/03/2023).
Dalam laporan kegiatan yang dibawakan oleh Kepala Divisi Administrasi, John Batara Manikallo, menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini untuk mencapai tujuan dan sasaran organisasi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan pelayanan publik, pencegahan korupsi pada seluruh satuan kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.

Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun, berharap seluruh peserta sosialisasi dapat membangun perubahan mindset dengan prinsip zero pungli dan zero gratifikasi serta membangun dan menciptakan sikap tegas dan kesadaran masyarakat untuk menolak segala bentuk gratifikasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam kegiatan sosialisasi kali ini, Kanwil Kemenkumham Sulut menghadirkan perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulut sebagai narasumber.