Oktober 4, 2023

News Lapas Tahuna

Informasi Lapas Tahuna

Sosialisasi Rencana Aksi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Lapas Tahuna Ikuti Secara Virtual

2 min read

Tahuna, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna Kanwil Kemenkumham Sulut (Suharno), melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Mochaimin) beserta Jajaran Bagian Kehumasan mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyusunan Rencana Aksi Terhadap Rekomendasi Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kemenkumham, sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 tentang SPBE, yang dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Kantor Wilayah di lingkungan Kemenkumham. Selasa (14/03/2023).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pusat Data Dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemenkumham guna mengevaluasi serta memberikan arahan terkait permasalahan dan kendala yang ditemui di lapangan oleh Satuan Kerja UPT maupun Kanwil selama proses pembangunan SPBE, yang selanjutnya hasil evaluasi tersebut akan dirumuskan ke dalam laporan hasil evaluasi untuk ditindaklanjuti. Sesuai dengan arahan Menteri Hukum Dan HAM (Yasonna H. Laoly) bahwa Kemenkumham berada di peringkat ketiga dalam pelaksanaan SPBE dibandingkan Kementerian/Lembaga lainnya, untuk itu harus dipertahankan, bahkan ditingkatkan.

Dalam hal SPBE ini, Kemenkumham hanya kalah dari Kemenkominfo di posisi pertama, dan Kemenkeu di posisi kedua, namun seluruh jajaran Kemenkumham dituntut untuk tidak berpuas diri, bahkan terus berusaha untuk meningkatkannya. Pada kegiatan tersebut ada beberapa kendala yang disampaikan guna peningkatan SPBE, salah satunya adalah kurangnya tenaga terampil dibidang teknologi informasi ditingkat UPT Lapas maupun Rutan, karena sebagian besar yang diperbantukan di bidang tersebut berasal dari Jabatan Penjaga Tahanan.

Pihak pusdatin sendiri menanggapi masukan tersebut dengan rencana pelatihan tambahan dibidang Teknologi Informasi kepada staf yang dipercayakan sebagai operator atau pengelola pembangunan dan peningkatan SPBE. Hal ini di anggap penting karena dengan pesatnya perkembangan Teknologi Informasi, tenaga dibidang tersebut bukan lagi sebagai supporting, melainkan menjadi salah satu core penting yang harus ada di setiap UPT agar operasional satuan kerja bisa berjalan dengan baik sesuai dengan standar pelayanan berbasis SPBE.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *