Oktober 4, 2023

News Lapas Tahuna

Informasi Lapas Tahuna

Kalapas Tahuna Ultimatum Percepatan Ijin Klinik Agar Segera Diselesaikan Dalam Dua Minggu

2 min read

Tahuna, INFO_PAS – Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada sosialisasi ijin klinik beberapa waktu yang lalu tentang ijin klinik di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahana Negara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna Kanwil Kemenkumham Sulut (Suharno), menginstruksikan kepada Bidang Keperawatan agar segera melengkapi berbagai persyaratan yang dibutuhkan. Mengingat beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Kemenkumham Sulut sudah hampir selesai, Kalapas tekankan agar Lapas Tahuna jangan mau kalah dan terus belomba – lomba dalam kebaikan. Senin (03/04/2023).

“Kami instruksikan kepada bidang keperawatan dan tim yang sudah dibentuk agar segera menyelesaikan dan melengkapi segala persyaratan yang dibutuhkan dalam pengurusan ijin klinik Lapas Tahuna, maksimal dalam dua minggu kedepan. Beberapa waktu yang lalu, kami telah berkoordinasi dengan Kepala Puskemas Kelurahan Manente dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sangihe, kedua instansi tersebut menyatakan siap mendukung dan membantu Lapas Tahuna selama memenuhi segala persyaratan yang dibutuhkan,” tegas Kalapas.

Selain pemenuhan persyaratan dalam segi administrasi, renovasi bangunan dan kelengkapan peralatan medis, serta tenaga kesehatan baik Dokter dan Perawat juga tidak luput dari perhatian  Kalapas. Dari segi infrastruktur, bangunan keperawatan yang sedang dalam proses renovasi penambahan bangunan dengan memanfaatkan lahan kosong di sekitar bangunan keperawatan telah mencapai 70% proses pengerjaan dan akan segera diselesaikan dalam waktu dekat. ini semua dilakukan demi meningkatkan kualitas pelayanan Kesehatan di Lapas Tahuna lebih baik sesuai dengan standar operasional prosedur.

Lebih lanjut dalam kesempatan yang sama, Kalapas juga mengingatkan kepada seluruh jajaran agar menjaga marwah nama baik organisasi Kemenkumham khususnya Lapas Kelas IIB Tahuna dengan bekerja dengan sepenuh hati sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan pada core value ASN Berakhlak dan tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI) Kemenkumham. Diharapkan agar seluruh Pegawai Lapas Tahuna dapat menjaga sikap dan perbuatan selama berada di tempat kerja maupun berada di luar tempat kerja sekalipun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *