Jelang Libur Lebaran, Lapas Tahuna Apel Bersama Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut
2 min read
Tahuna, INFO_PAS – Menjelang Pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna Kanwil Kemenkumham Sulut (Suharno), beserta jajaran secara terpisah mengikuti kegiatan Apel Bersama yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulut dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan kerja Kanwil Kemenkumham Sulut secara virtual. Bertempat di lapangan hijau kantor, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut (Ronald Lumbuun) memberikan arahan kepada seluruh jajaran yang hadir secara langsung maupun secara virtual tentang pengamanan selama libur lebaran dan penyelesaian tugas sesuai dengan target kinerja yang telah ditentukan. Senin (17/04/2023).

Mengawali arahannya, Kakanwil mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran untuk tetap menjaga dan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, mengingat berdasarkan data dan berita terkini, kembali ditemukan 1 kasus Covid – 19 di wilayah Sulawesi Utara. Seluruh jajaran dan keluarga dihimbau untuk berhati – hati agar tidak terjadi penyebaran yang semakin meluas. Selanjutnya selama pelaksanaan cuti bersama, seluruh UPT khususnya pemasyarakatan agar tetap mempedomani Surat Keputusan Sekretariat Jenderal tentang antisipasi dan pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) selama libur lebaran.

Lebih detail, Kakanwil menginstruksikan kepada Regu Pengamanan dan Perwira Piket agar memastikan selalu tersedia nomor telepon penting seperti Kepolisian, Basarnas, Pemadam Kebakaran, dan nomor penting lainnya untuk dapat menanggulangi hal – hal yang tidak dinginkan sedini mungkin. Tak lupa pula kepada seluruh jajaran staf di setiap UPT, Kakanwil menyampaikan agar segera menyelesaikan pekerjaan yang masih tertunda sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan seperti penyerapan anggaran yang belum maksimal dan penetapan remisi khusus bagi maisng – masing UPT Pemasyarakatan.

Mengakhiri arahannya, Kakanwil mengingatkan untuk tidak flexing di sosial media, “Silaturahmi hanya untuk internal keluarga, bukan antara atasan dengan bawahan, open house ditiadakan, jangan flexing di media sosial, selain itu jika ada kendala dalam pelaksanaan tugas agar segera dilaporkan kepada pimpinan, agar segera ditanggulangi secepatnya,” jelas Kakanwil.
