Berintegritas Tinggi, Kalapas Tahuna Ikuti Sosialisasi Budaya Anti Korupsi
2 min read
Tahuna, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), Suharno mengikuti Sosialisasi Pembangunan Budaya Anti Korupsi, Rabu (03/05)
Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Sulut, kegiatan ini dilakukan demi meningkatkan pencegahan tindakan korupsi pada seluruh satunaj kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.

Plh. Kepala Kantor Wilayah I Putu Murdiana yang membuka kegiatan ini menegaskan kepada seluruh peserta yang hadir bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya cukup dengan membuat peraturan perundang-undangan. “Yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri. Tanpa membangun SDM yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal,” tegasnya.
Acara yang berlangsung di aula Kanwil dan diikuti oleh seluruh Kepala UPT dan pejabat administrator dan pengawas Kanwil tersebut, diisi dengan pemaparan terperinci mengenai budaya anti korupsi oleh narasumber dari Perwakilan BPKP Provinsi Sulut, Patardo Nainggolan dan Didi.

Dalam penjelasannya, Patardo mengungkapkan bahwa sebaik apapun manajemen suatu organisasi dibangun, ketika individu tidak berintegritas maka bibit bibit korupsi tetap menjamur. “Jika pemimpin tidak menunjukkan perilaku berintegritas maka terjadilah budaya korupsi,” terang Patardo.
Narasumber dari BPKP itu juga menekankan pentingnya evaluasi risiko dibuat setiap tahun. “Pembangunan budaya anti korupsi berarti ada proses perubahan yang direncanakan, jika ada disclosure jangan takut, siapkan saja bukti-buktinya,” pesan narasumber.
Sementara itu Kepala Lapas Tahuna, Suharno menuturkan bahwa untuk jajaran Lapas Tahuna sendiri tidak ada praktik-praktik korupsi dalam pelayanan, “Kami terus berkomitmen untuk melayani masyarakat dan warga binaan dengan setulus hati tanpa adanya pungli dan menolak gratifikasi,” tutur Suharno.
“Hal ini selalu kami ingatkan kepada seluruh jajaran Lapas Tahuna untuk menjauhi tindakan korupsi apa lagi dalam melayani masyarakat dan pengurusan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” imbuhnya.
“Kami menjamin seluruh layanan di Lapas Kelas IIB Tahuna tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis,” pungkasnya.
