Jalani PB, Lapas Tahuna Menyerahterimakan 3 WBP Kepada Bapas Manado
1 min read
Tahuna, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna Kanwil Kemenkumham Sulut menyerahterimakan sebanyak 3 (tiga) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kepada pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manado melalui PK Bapas, Novander Mare untuk menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB), Rabu (03/05/2023).
Novander Mare, selaku petugas Bapas Manado menerangkan bahwa PB merupakan salah satu program Integrasi (Pembinaan) yang diberikan kepada narapidana atau WBP dengan tujuan sebagai motivasi bagi mereka untuk berkelakuan baik selama menjalani pidana dan tentunya berubah menjadi lebih baik setelah bebas nantinya. “Selama menjalani PB, ketiga orang WBP ini akan terus kami pantau perkembangannya,” terang Novander.

Lebih lanjut, Novander menuturkan agar selama menjalani PB, ketiga WBP tersebut mematuhi semua peraturan yang berlaku. “Selama menjalani PB tidak boleh terlibat masalah diluar dan setelah tiba di tempat tinggal masing-masing segera hubungi dan melapor kepada pemerintah setempat,” ujar Novander kepada ketiga orang WBP tersebut.
“Laksanakan kewajiban kalian dengan baik selama menjalani PB seperti wajib lapor sebulan sekali terkait keberadaan kalian dan segera hubungi kami kalau terjadi permasalahan di luar,” tegasnya
PK Bapas, Novander Mare berharap ketiga WBP yang menjalani PB tidak melakukan permasalahan dan perbuatan yang melanggar hukum yang bisa mengakibatkan PB mereka dicabut.
Pelaksanaan serah terima PB ini dilakukan di Pos Bapas Tahuna oleh Petugas Balai Pemasyarakatan Kelas I Manado. Dalam proses pengurusan PB ini, tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.