Tuntas Jalani Masa Pidana, Satu Orang WBP Lapas Tahuna Bebas Murni
1 min read
Tahuna, INFO_PAS – 1 (satu) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna, resmi bebas murni dan telah menjalani masa pidana dan proses pembinaan dengan baik. Jumat (17/11).
Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna, melalui Kepala Sub Seksi Registrasi (Kasubsi Registrasi), Irwan Lumiu mengungkapkan WBP yang bersangkutan telah menjalani seluruh masa hukuman pidananya dengan serangkaian program pembinaan baik Kemandirian maupun kepribadian yang ada di Lapas Kelas IIB Tahuna dan dibebaskan hari ini sudah melewati proses administrasi.
“Kami telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) mulai dari perhitungan tanggal ekspirasi hingga penginputan data dan dokumen pendukung pada aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) sehingga pembebasan bagi satu orang WBP tersebut dapat dilaksanakan. dan Kami berharap semoga tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum dan menjadi pribadi yang lebih baik serta mentaati hukum yang berlaku,” pungkasnya.