Pelayanan Kesehatan Prima Bagi Warga Binaan Lapas Tahuna
1 min read
lah kesehatan yang diderita oleh WBP membutuhkan penanganan lebih lanjut, maka tim keperawatan akan langsung merujuk WBP yang bersangkutan ke Rumah Sakit atau Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) terdekat. Senin (05/09/2022).

Salah satu WBP Lapas Kelas IIB Tahuna dirujuk ke Puskesmas Manente Kec. Tahuna. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna (Suharno) membenarkan bahwa ada warga binaanya yang dirujuk ke puskesmas. “Dalam rangka memberikan pelayanan prima di bidang Kesehatan, Lapas Tahuna menyediakan Ruang Keperawatan dan tenaga Kesehatan, walaupun harus ada yang dirujuk ke rumah sakit atau puskemas, asalkan persyaratan administrasi lengkap dan ada pengawalan langsung oleh petugas keamanan Lapas, tentu kami izinkan. Hal ini sejalan dengan UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, dimana setiap WBP berhak atas perawatan mental dan fisik,” ungkapnya.

Perawat Mahir Lapas Tahuna (Olivia Lapian A.Md.Kep.) menjelaskan bahwa WBP dengan masalah Kesehatan diperiksa dan diberikan dosis obat yang ditentukan. “WBP yang diarahkan ke Ruang Keperawatan terlebih dahulu akan dilihat Riwayat Kesehatannya, kemudian dilakukan pemeriksaan. Jika ada masalah Kesehatan yang memerlukan penanganan lebih lanjut, kami akan merujuk ke rumah sakit atau puskesmas terdekat. Bagi setiap WBP yang telah selesai mendapatkan pelayanan Kesehatan akan diarahkan untuk Kembali ke blok hunian,” tutup Olivia.