TUGAS POKOK DAN FUNGSI
TUGAS POKOK
Lembaga Pemasyarakatan mempunyai tugas melaksanakan pemasyarakatan narapidana / anak didik
FUNGSI
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Lembaga Pemasyarakatan menyelenggarakan fungsi:
1. Melakukan pembinaan narapidana / anak didik;
2. Memberikan bimbingan, mempersiapkan sarana dan mengelola hasil kerja;
3. Melakukan bimbingan sosial / kerohanian narapidana / anak didik;
4. Melakukan pemeliharaan keamanan dan tata tertib Lembaga Pemasyarakatan; dan
5. Melakukan urusan tata usaha dan rumah tangga.
VISI, MISI, TATA NILAI DAN MOTTO
VISI
“Masyarakat Memperoleh Kepastian Hukum”
MISI
1. Mewujudkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas;
2. Mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas;
3. Mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas;
4. Mewujudkan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan Hak Asasi Manusia;
5. Mewujudkan layanan manajemen administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; dan
6. Mewujudkan aparatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang profesional dan berintegritas.
TATA NILAI
Kementerian Hukum dan HAM menjunjung tinggi tata nilai kamiĀ “P-A-S-T-I”
1. Profesional : Aparatur Kementerian Hukum dan HAM adalah aparat yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang
tugasnya, menjunjung tinggi etika dan integirtas profesi;
2. Akuntabel : Setiap kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau
peraturan yang berlaku;
3. Sinergi : Komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku
kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas;
4. Transparan : Kementerian Hukum dan HAM menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan
pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai;
5. Inovatif : Kementerian Hukum dan HAM mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan
tugas dan fungsinya.
MOTTO
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna memiliki Motto MAKETI “Maju – Akuntabel – Kreatif – Efektif – Transparan – Inovatif”