Mei 22, 2023

News Lapas Tahuna

Informasi Lapas Tahuna

Lapas Tahuna Lanjutkan Ujian Kesetaraan Paket A Setara SD, dan Paket B Setara SMP Untuk Warga Binaan

2 min read

Tahuna, INFO_PAS – Setelah sukses melaksanakan Ujian Kesetaraan Paket C (SMA) pada minggu lalu, hari ini Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna Kanwil Kemenkumham Sulut, bekerjasama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pioner Sangihe, melanjutkan kegiatan Ujian Kesetaraan untuk Paket B (SMP) dan Paket A (SD) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kedua kegiatan tersebut sengaja dipisah berselang seminggu sesuai instruksi pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sangihe yang disesuaikan dengan kegiatan ujian di sekolah formal. Sabtu (20/05/2023).

Adapun peserta yang mengikuti ujian pada hari ini terdiri dari 15 orang Paket A, dan 12 Orang Paket B, jika di jumlahkan dengan 14 orang yang mengikuti ujian Paket C pada minggu lalu, maka total WBP yang mengikuti ujian kesetaraan di tahun ajaran 2023 ini berjumlah 41 orang WBP. Di tempat terpisah, Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna (Suharno) menerangkan bahwa kegiatan belajar untuk mengikuti ujian kesetaraan ini telah berlangsung kurang lebih setahun kebelakang, dan pihaknya akan terus melanjutkan kegiatan positif ini untuk tahun – tahun selanjutnya.

“Kami seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Tahuna bersyukur, dan berterimakasih kepada pihak PKBM Pioner Sangihe yang telah menyediakan tenaga Guru Pengajar selama setahun terakhir, sehingga para WBP bisa mengikuti dan menyelesaikan soal – soal ujian dengan baik pada hari ini. Kami berharap kerjasama ini bisa terus terjalin di tahun ajaran selanjutnya. Kegiatan ini akan memotivasi WBP yang lain untuk mengikuti jejak rekannya, maupun para WBP yang baru saja menyelesaikan ujian kesetaraan Paket A dan B, tentunya mereka ingin melanjutkan ke tingkat selanjutnya sampai dengan Paket C,” jelas Kalapas.

Lebih lanjut, Kalapas menambahkan bahwa antusias para WBP untuk berkembang menjadi pribadi yang lebih baik, tidak boleh disia – siakan, justru harus difasilitasi dengan memberikan pelayanan dan inovasi terbaik dalam hal pembinaan kepribadian maupun kerohanian sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini sesuai dengan amanat Undang – Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan untuk memperoleh hak yang sama dengan masyarakat yang ada diluar, dalam hal ini pendidikan, pengajaran, dan pengembangan potensi diri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.