Deklarasi Zero Halinar, Jajaran Lapas Tahuna Tandatangani Komitmen Bersama Disaksikan Pihak BNN Dan Kepolisian
2 min read
Tahuna, INFO – PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna Kanwil Kemenkumham Sulut (Suharno), beserta jajaran Pejabat Struktural, Petugas Keamanan dan Pegawai Staf mendeklarasikan komitmen integritas dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna, dimana Halinar ini merupakan suatu momok besar yang dapat mencederai integritas serta kepercayaan publik. Dalam pelaksanaan pendeklarasian tersebut turut mengundang dan saksikan langsung oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Sangihe, dan Kepolisian Resor Sangihe. Kamis (11/05/2023).

Pada kesempatan tersebut, Kalapas menyampaikan dalam amanatnya bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Lapas Kelas IIB Tahuna dalam memberantas praktik penyalahgunaan Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba yang terjadi di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Pengucapan janji dan penandatanganan komitmen integritas oleh seluruh jajaran petugas yang ada di Lapas Kelas IIB Tahuna pada hari ini, mencerminkan kemauan, semangat dan tekad bersama untuk mengadakan perubahan pola fikir dan budaya kerja, dimana semua harus berorientasi pada pelayanan prima.

“Kita ini merupakan agen perubahan, ayo berikan kontribusi yang positif untuk organisasi, hari ini kita tunjukkan bahwa kita mampu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, isi waktu di Lembaga pembinaan ini dengan kegiatan positif, tentunya dengan performa terbaik dari diri kita masing – masing. Deklarasi ini bukan hanya seremonial belaka, tetapi harus disertai dengan melakukan aksi yang konkrit dan serius. Selanjutnya harus ada Langkah – Langkah penertiban secara menyeluruh di semua aspek layanan pemasyarakatan, baik di bidang pembinaan, pembimbingan, pelayanan tahanan, pelayanan perawatan dan kesehatan serta keamanan dan ketertiban,” tegas Kalapas.

Sebagai penutup, Kalapas mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran bahwa tidak akan mentolerir dan tidak pandang bulu untuk menindak tegas dan memberikan sanksi kepada petugas yang terindikasi melakukan pelanggaran SOP, pungli, ataupun penyelundupan benda – benda terlarang kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dapat menggangu stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Tahuna. Rasa terimkasih yang setinggi – tingginya juga tidak lupa diucapkan kepada Kepolisian Resor Sangihe dan Badan Narkotika Nasional atas sinergitas dan kerjasamanya.
