Jaga Netralitas Jelang Tahun Politik, Instruksi Kalapas Kepada Seluruh Jajaran Lapas Kelas IIB Tahuna
2 min read
Tahuna, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna Kanwil Kemenkumham Sulut (Suharno), pada kesempatan Apel Pagi rutin, menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan kewajibannya dalam hal menjaga integritas dan netralitas jelang kontestasi politik tahun 2024 agar tercipta suasana yang aman dan kondusif, sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham (Komjen Pol. Andap Budhi Revianto) beberapa waktu yang lalu. Tahuna, (29/05/2023).

“Tidak lama lagi proses – proses tahapan pemilu akan segera dimulai, oleh karena itu kami ingatkan kembali kepada seluruh pegawai Lapas Tahuna, untuk menjaga netralitas sebagai salah satu kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini sesuai dengan Undang – Undang No. 5 Tahun 2014 bahwa, ASN sebagai pelaksana dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan nasional, serta pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional dan bebas dari intervensi politik,” ujar Kalapas.

lebih lanjut, Kalapas menegaskan tentang sanksi dan hukuman disiplin sebagaimana ketentuan yang berlaku bagi pegawai yang ditemukan melanggar integritas dan netralitas sebagai ASN, serta tidak bertanggung jawab apabila terjadi hal – hal negatif yang tidak diinginkan di luar lingkungan Lapas Tahuna. Selaras dengan arahan Sekjen bahwa seluruh jajaran Kemenkumham harus netral di tahun politik, serta menjaga nama baik dan marwah institusi dengan tetap berintegritas sampai akhir pengabdian.

Diketahui Lapas Tahuna yang dihuni oleh sekitar 128 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), nantinya akan didirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus pada pemilu 2024 bagi penghuni maupun petugas di lingkungan Lapas Tahuna, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sangihe pada kegiatan sosialisasi beberapa waktu yang lalu. Tentunya ini akan memudahkan WBP dan petugas dalam memberikan hak suaranya.
