September 22, 2022

News Lapas Tahuna

Informasi Lapas Tahuna

Lima Orang WBP Lapas Tahuna Menjalani Program Asimilasi Rumah

1 min read

Tahuna, INFO_PAS – Sebanyak 5 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna Kanwil Kemenkum HAM Sulut, tersenyum lebar setelah dapat kembali menghirup udara bebas dan berkumpul bersama keluarganya setelah menjalani program asimilasi rumah pada Selasa (20/09/2022). Program tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.M.HH.73.PK.05.09 2022 Tentang penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Kamis (22/09/2022).

Peraturan tersebut merupakan perpanjangan dari peraturan sebelumnya, Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2021 dan peraturan Menteri Hak Asasi Manusia (Permenkumham), dan mulai berlaku 1 Juli 2022. 5 WBP tersebut berkumpul di Pos Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Lapas Tahuna untuk mendapatkan bimbingan dan arahan dari Kalapas dan petugas Pos BAPAS. Kalapas Kelas IIB Tahuna (Suharno), mengatakan bahwa WBP yang menerima program asimilasi di rumah harus selalu bersyukur dan menjaga perilaku baik dimanapun mereka berada selama menjalani program asimilasi rumah.

“Selamat kepada WBP yang menerima Program Asimilasi Rumah hari ini. Selamat berkumpul kembali dengan keluarga di rumah dan tidak boleh ada lagi pelanggaran hukum lebih lanjut.” Setelah mendapatkan arahan dari Kalapas, 5 orang WBP tersebut selanjutnya ditangani oleh BAPAS untuk acara serah terima dengan keluarga masing – masing. WBP yang mendapatkan asimilasi tersebut akan tetap dipantau oleh Pembimbing Kemasyarakatan yang bertugas di BAPAS sampai selesai masa hukumannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.