Desember 1, 2023

News Lapas Tahuna

Informasi Lapas Tahuna

Overstay Mengakibatkan Overcapacity, Lapas Tahuna Dalam Focus Group Dsicussion

1 min read

Tahuna, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna Kanwil Kemenkumham Sulut (Suharno), melalui jajaran pejabat Eselon IV mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, dengan Analisis Terhadap Pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Pasal 6 Ayat 3 Tahun 2011 tentang pengeluaran tahanan demi hukum sebagai pembahasan utama. Diskusi ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Indonesia, termasuk Lapas Tahuna yang dilaksanakan hari kamis kemarin via daring melalui aplikasi zoom meeting. Jumat (25/11/2022).

Adapun latar belakang yang diangkat dalam diskusi ini tentang permasalahan atas jaminan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia dalam proses peradilan pidana mulai dari tingkat penyidikan, penuntutan dan pengadilan adalah mengenai kepastian hukum bagi tersangka atau terdakwa atas batas waktu penahanan yang telah habis. Hal ini pula yang menjadi salah satu factor terjadinya kelebihan kapasitas (overcapacity) yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) akibat melebihi masa tinggal (overstay).

Dalam diskusi tersebut Lapas Tahuna memberikan beberapa masukan serta menerima banya insight dari seluruh rekan UPT se-indonesia, sebagai bahan pertimbangan kepada pimpinan dalam menentukan keputusan yang tepat agar isu ini bisa segera terselesaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *