September 25, 2023

News Lapas Tahuna

Informasi Lapas Tahuna

Kasubag TU Bentuk Panitia Pelaksanaan Kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 Tahun 2023

1 min read

Tahuna, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna Kanwil Kemenkumham Sulut (Suharno), melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Mochaimin) pada kesempatan Apel Pagi Rutin menyampaikan tentang pembentukan Kepanitiaan Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Hari Bakti Pemasyarkatan Ke-59 Tahun 2023 sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dimulai pada 28 Februari sampai dengan 4 Mei 2023 dengan tema “Transformasi Pemasyarakatan Semakin PASTI BerAKHLAK, Indonesia Maju”. Selasa (07/03/2023).

­Selain pemberitahuan, Dirjenpas juga menyertakan buku panduan pelaksaan demi keseragaman dan ketertiban dalam pelaksanaan rangkaian kegiatan tersebut, mulai dari Lomba Film Pendek sampai dengan Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan yang dilaksanakan serentak diseluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Indonesia. Adapun kegiatan ini dilaksanakan untuk mengenang perjalanan panjang lahirnya sistem pemasyarakatan di Indonesia pada 27 April 1964 yang merupakan salah satu momen penting yang tercatat dalam sejarah Indonesia sebagai transformasi besar pergeseran paradigma dari sistem kepenjaraan menjadi sistem pemasyarakatan.

Berbagai pembenahan yang terus dilakukan jajaran Pemasyarakatan dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti upaya penyelundupan dan peredaran narkotika yang terjadi hampir di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Berbekal tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI) yang dijunjung seluruh pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia serta berpegang teguh pada Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.

Jajaran Pemasyarakatan terus berperang melawan peredaran narkotika dan terus memberikan pelayanan terbaik dalam hal pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar setelah menjalani masa hukuman pidana, bisa menjadi pribadi yang taat hukum dan siap kembali ke masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *