Oktober 4, 2023

News Lapas Tahuna

Informasi Lapas Tahuna

1 Warga Binaan Lapas Tahuna Jalani Pembebasan Bersyarat

1 min read

Tahuna, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna Kanwil Kemenkumham Sulut, mengeluarkan 1 (satu) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Yusandri Makaminan (30) yang mendapatkan hak Integrasi untuk menjalani program Pembebasan Bersyarat, Rabu (11/05/2022).

Pembebasan Bersyarat yang diberikan kepada narapidana tersebut telah memenuhi syarat subtantif dan administratif sesuai dengan rekomendasi sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagaimana pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Subseksi Registrasi, Johanist Takaliwuhang, menekankan bahwa dalam proses layanan Asimilasi dan Integrasi ini tidak dipungut biaya apa pun. Beliau juga berharap para narapidana yang bebas dapat kembali pada masyarakat dan turut serta membangun hubungan sosial yang baik dengan lingkungan.

“Yang bersangkutan, saudara Sandri, boleh melaksanakan integrasi untuk menjalani Pembebasan Bersyarat. Yang bersangkutan sudah memenuhi syarat-syarat administratif maupun subtantif namun dalam pengawasan sudah dilakukan serah terima dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Manado,” terang Johanist.

Sementara itu, Yusandri, warga binaan yang menjalani program Pembebasan Bersyarat mengaku bangga dengan program pembinaan yang dijalani selama di dalam Lapas dan juga berterima kasih kepada seluruh petugas Lapas Tahuna yang sudah membinanya dengan sehingga bisa berkelakukan baik.

Sebelum kembali ke keluarga, Novander Mare, Petugas Pos Bapas Kelas I Manado yang ada di Tahuna berpesan kepada WBP tersebut untuk menjaga sikap dengan baik selama menjalani masa pembimbingan Pembebasan Bersyarat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *