September 14, 2022

News Lapas Tahuna

Informasi Lapas Tahuna

Wajib Hukumnya, Apel Serah Terima Regu Pengamanan di Lapas Tahuna

1 min read

Tahuna, INFO_PAS – Apel serah terima Regu Pengamanan (Rupam) merupakan kegiatan wajib yang harus dilakukan oleh seluruh regu pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna Kanwil Kemenkum HAM Sulut. Selain wajib dilaksanakan sesuai dengan Standard Operasional Prosdur (SOP), kegiatan apel serah terima tersebut merupakan salah satu bentuk kedisiplinan khususnya personel pengamanan. Banyak hal penting yang diserah terimakan dalam kegiatan apel regu pengamanan, seperti jumlah penghuni, barang, dan peralatan keamanan. Rabu (14/09/2022).

Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban (Steven Papangge) selalu memantau kegiatan tersebut. Beliau sering mengawasi atau berpartisipasi langsung dalam kegiatan tersebut. Selain itu mengecek buku tukar jaga atau administrasi kemanan lainnya dengan teliti tidak luput dalam keseharian Pak Steven, panggilan akrab Kasubsi Kamtib. Ia mengatakan penting untuk memeriksa buku penjagaan untuk melihat apakah ada hal – hal penting atau catatan yang ditulis oleh komandan jaga atau piket. Juga, catatan ini akan selalu didiskusikan dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Tahuna (Hendro Martoyo), untuk mencari solusi dan sebagai bahan pelaporan berkala kepada Kalapas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna (Suharno) menyampaikan: “saya selalu mengontrol dan menandatangani buku – buku penjagaan dan laporan regu pengamanan, dan selain itu, saya juga selalu memerintahkan Kepala Regu Pengamanan untuk selalu mengawasi kamera CCTV yang telah kami tempatkan di titik titik rawan sebagai alat bantu bagi regu pengamanan yang bertugas.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.