Lapas Tahuna Serah Terima Barang Lelang BMN Kepada Pembeli
1 min read
Tahuna, INFO_PAS – Kepala Urusan Umum Lembaga Pemasyaraktan Kelas IIB Tahuna Kanwil Kemenkumham Sulut (Meidikson Letunggamu) disaksikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Mochaimin) melaksanakan serah terima berupa satu paket barang inventaris Barang Milik Negara (BMN) yang sebelumnya telah dilelang dan dimenangkan oleh pembeli atas nama Saudari Olyvia Chelsy Maya sesuai dengan aturan yang berlaku. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan penataan BMN, salah satunya dengan lelang ini, agar bisa memaksimalkan pemanfaatan invenetaris BMN. Kamis (27/10/2022).

Menurut keterangan Kaur Umum, lelang berupa satu paket barang inventaris kantor ini mendapat perhatian dari beberapa penawar tapi akhirnya dimengkan oleh Sdri. Olyvia. “Lelang barang milik negara Lapas Tahuna dilaksanakan dalam bentuk satu paket barang inventaris kantor, lelang tersebut menghasilkan satu orang pemenang dari beberapa penawar yang tertarik dengan barang tersebut. Selain itu, serah terima ini dilaksanakan setelah pemenang membayar atau melunasi sisa harga lelang BMN yang sebelumnya dibatasi maksimal lima hari kerja,” ujar Kaur Umum.

Serah terima barang lelang BMN Lapas Tahuna ini disertai dengan pembuatan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang ditanda tangani oleh Kaur Umum sebagai pihak pertama dan pemenang lelang sebagai pihak kedua. Selanjutnya pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) akan membuatkan risalah lelang yang akan dipakai sebagai dasar untuk mengajukan penghapusan BMN.