Cegah Kerusakan dan Kehilangan Data, Lapas Tahuna Ikuti Sosialisasi Digitalisasi Arsip
1 min read
Tahuna, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna Kanwil Kemenkumham Sulut (Suharno), melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Mochaimin) mengikuti kegiatan sosialisasi Digitalisasi Arsip Vital Dan Permanen di Lingkungan Kemenkumham. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mewujudkan tertib administrasi dan menciptakan keseragaman proses digitalisasi arsip untuk mencegah kerusakan dan hilangnya data akibat dari bencana alam atau musibah seperti banjir, kebakaran, atau kerusakan lainnya. Kamis (16/02/2023).
Menimbang hal tersebut diatas, Biro Umum Kemenkumham menyelenggarakan sosialiasi digitalisasi arsip secara virtual dan diikuti oleh seluruh Unit Eselon I, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kemenkumham RI. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Biro Umum Kemenkumham RI (Anak Agung Gde Krisna), beliau menyampaikan arahan Menkumham yaitu penetapan kebijakan penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) serta kebijakan alih media atau Digitalisasi Arsip.

“Digitalisasi Arsip merupakan tindakan dan prosedur yang dilalui dalam proses alih media dengan mengubah bentuk dari format tercetak menjadi format digital,” jelas Kepala Biro Umum. Secara sederhana bisa ditarik kesimpulan bahwa digitalisasi arsip ini adalah proses perubahan yang terjadi pada pengerjaan yang sebelumnya mengarsipkan dokumen secara fisik, kini di arsipkan dalam bentuk data digital dengan memanfaatkan perkembangan teknologi saat ini. Berdasarkan penjelasan tersebut, dibuatlah apliasi Srikandi guna mempermudah persuratan dan kearsipan secara elektronik.