Juli 14, 2022

News Lapas Tahuna

Informasi Lapas Tahuna

Lapas Tahuna Membasmi Barang-Barang Terlarang Dalam Razia Blok Hunian

1 min read

Tahuna, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna Kanwil Kemenkumham Sulut mengamankan barang-barang terlarang yang ditemukan dalam razia blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). “Barang-barang hasil penggeledahan langsung diamankan agar tidak ditemukan lagi barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban”, jelas Kepala Sub Seksi Keamanan (Steven Papangge), Kamis (14/07/2022).

Kasubsi Keamanan menegaskan, para WBP yang terbukti melakukan pelanggaran hukum akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, dan perilaku penyelundupan atau kepemilikan barang terlarang tidak akan terulang kembali. Menurutnya, keamanan dan ketertiban di Lapas Tahuna harus dideteksi sedini mungkin untuk mencegah munculnya barang terlarang.

Tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan yaitu pembinaan dan keselamatan dapat dilakukan melalui pencegahan dini, sehingga meminimalkan segala potensi gangguan dan memungkinkan kegiatan sehari-hari lembaga pemasyarakatan dapat berjalan dengan lancar. Kasubsi Keamanan juga mengingatkan bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas, yang harus benar-benar di cegah dengan melakukan tes urine rutin terhadap petugas dan WBP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.